Rabu, 31 Desember 2014

Macam Terbentuknya Suatu Negara Secara Faktual

Dalam Ilmu Pendidikan Kewarganegaraan, Sebuah negara tidak bisa terbentuk dengan sendirinya, Terjadi atau terbentuknya suatu negara dapat melalui proses pertumbuhan, Terjadi secara faktual atau fakta sejarah seperti yang akan kita pelajari sekarang, dan secara teoritis yang akan kita bahas selanjutnya. 
Macam Terbentuknya Suatu Negara Secara Faktual

Terjadinya suatu negara secara faktual atau fakta sejarah dapat kita lihat pada berbagai momen atau kejadian seperti berikut. 

Proklamasi (Proclamation) 
Proklamasi ini terjadi ketika penduduk pribumi dari satu wilayah tertentu yang telah diduduki oleh bangsa lain mengadakan suatu perjuangan atau perlawanan dan berhasil merebut kembali wilayah yang telah dijajah dan menyatakan kemerdekaan. misalnya kemerdekaan negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dari penjajahan negara Belanda dan Jepang. 

Pendudukan (Occupatie)
Occupatie atau pendudukan ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai oleh siapapun, kemudian diduduki dan dikuasai oleh suatu suku atau kelompok tertentu.  misalnya Liberia yang telah dikuasai oleh budak-budak dari negro dan merdeka pada tahun 1847. 

Pemisahan (Separatise) 
Pemisahan ini terjadi apabila suatu wilayah atau negara memisahkan diri dari negara yang dulunya menguasainya, dan kemudian menyatakan kemerdekaan sendiri. misalnya Negara Belgia yang memisahkan diri dari Belanda pada tahun 1939, Negara Banglandesh yang memisahkan diri dengan Negara Pakistan, dan Timo Timur ygn memisahkan diri dari Negara Indonesia pada tahun 1998

Penarikan (Accesie)
Accesie atau penarikan terjadi karena akibat penarikan lumpur sungai atau timbul dari dasar laut atau disebut dengan delta, Kemudian wilayah ini dihuni oleh sekelompok manusia sehingga terbentuklah suatu negara. Misalnya negara Mesir terbentuk dari delta sungai Nil. 

Penyerahan (Cessie)
Penyerahan ini terjadi setelah suatu wilayah diserahkan kepada negara lain dengan dan berdasarkan suatu perjanjian tertentu yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. misalnya Wilayah Schleswig yang diserahkan Austria kepada Prusia atau Jerman dikarenakan Austria kalah dalam Perang Dunia 1

Peleburan (Fusi)
Fusi atau peleburan ini terjadi oleh beberapa negara kecil yang mendiami suatu wilayah telah yang mengadakan sebuah perjanjian untuk saling bersatu atau melebur menjadi negara baru. misalnya bersatunya  Negara Jerman Barat dan Jerman Timur pada tahun 1990. 

Pembentukan baru (Innovation)
Pembentukan baru ini ada dikarenakan munculnya suatu negara yang baru diatas wilayah suatu negara yang pecah serta lenyap karena beberapa hal. Misal pembentukan baru ini lenyapnya negara Uni Sovet, kemudian munculnya negara-negara baru seperti Cechnya, Rusia, dan Uzbekistan. contoh lain seperti Negara Kolombia yang pecah, kemudian muncul negara baru dengan nama Venezuela dan Kolombia Baru. 

Pencaplokan atau Penguasaan (Anexatie) 
Pencaplokan ini terjadi apabila suatu negara berdiri pada suatu wilayah yang dikuasai (dicaplok) oleh bangsa lain tanpa reaksi yang berarti sama sekali. misalnya pembentukan engara Israel pada tahun 1948 yang wilayahnya banyak mencaplok daerah Palestina, daerah Suriah,  Mesir dan Yordania.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar